πΌπππ ππππΌ π½πππππΌπ ππΌπππΌ ππππΌπ πΏπ π½πΌππβΌοΈ Di Bali ada lima lokasi pemgoplosan besar yakni di Gianyar, Badung (2 lokasi), Tabanan dan Jembrana. Menurut info yang didapat pola mafia dimulai dari SPBE.
Seharusnya alur distribusi gas LPG 3 kg bermula dari PT Pertamina yang mengirimkan gas ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) untuk diisi ke tabung, lalu disalurkan ke agen, kemudian ke pangkalan resmi (sub-pangkalan), dan akhirnya langsung ke konsumen akhir.
Namun dari 9 SPBE di Bali patut diduga terjadi praktek kotor di SPBE. SPBE, kata sumber saya, menjual 5000-6000 tabung jatah publik ke sebuah PT dengan harga Rp 16.000 per tabung. PT resmi ini membawa tabung 3 kg itu ke lokasi pengoplosan. Diopolos ke 12 dan 50 kg.
Jika dari 9 SPBE itu anggap saja 5 yang nakal, berarti ada 25.000 tabung 3 tak beredar di masyarakat karena diplos per harinya. Lalu mafia berapa untung? Harga dasar Rp 16 ribu dikali 4 tabung = Rp 64.000. Tabung 13 kg resmi di pasaran harga Rp 205 ribu, namun pemgoplos menjualnya Rp 170 ribu. Tabung 50 kg resmi Rp 880 ribu dijual Rp 705 ribu.
Jika di Bali ada 25 ribu tabung yang dioplos maka mafia menikmati cuan Rp 170 ribu -64 ribu = Rp 106 ribu x 25 ribu = Rp 2.65 milyar per hari! (Sumber mengatakan bahwa angka yang dioplos jauh lebih besar dari 25 ribu tabung, makanya langka).
ππΌππΌπ πΌπ ππ ππΌπππΌπ






