A statue in the middle of some rocks

Giri Dharma Tertutup Alam Sutra

Informasi mengenai “bergejolak” di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali saat ini merujuk pada polemik penutupan akses jalan warga yang sudah berlangsung lama dan kembali memanas.
​Gejolak ini melibatkan Manajemen GWK Cultural Park yang dikelola oleh Alam Sutera Group dan ratusan warga dari Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, Kabupaten Badung.
​Inti Masalah: Penutupan Akses Jalan Warga
​Pokok permasalahannya adalah:
​Penutupan Jalan: Pihak manajemen GWK telah membangun tembok atau pagar pembatas permanen yang menutup akses jalan yang selama ini digunakan oleh warga Banjar Giri Dharma untuk kegiatan sehari-hari, termasuk jalur menuju sekolah dasar (SD) dan keperluan upacara adat/keagamaan.
​Jalur Komunal: Warga mengklaim bahwa jalan tersebut adalah akses umum atau jalan kabupaten yang sudah ada secara turun-temurun. Penutupan ini sudah terjadi sejak tahun 2024 (setelah KTT G20) dan menyebabkan warga merasa terisolasi dan dipersulit dalam beraktivitas.
​Janji Tidak Dipenuhi: Warga mengadukan bahwa pihak manajemen GWK sempat berjanji untuk membuka kembali atau menyediakan akses alternatif yang layak, namun hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan.
​Reaksi dan Tindak Lanjut
​Gejolak ini telah menarik perhatian banyak pihak, karena menyentuh isu klasik di Bali: konflik antara investasi pariwisata besar dengan kepentingan sosial-budaya masyarakat lokal.
​Protes Warga: Puluhan warga Banjar Giri Dharma mendatangi DPRD Provinsi Bali untuk mengadukan keresahan mereka, menuntut agar akses jalan segera dibuka kembali.
​Sikap DPRD Bali: Wakil Ketua DPRD Bali, yang juga merupakan Bendesa Adat Ungasan, menegaskan bahwa penutupan akses masyarakat melanggar Undang-Undang Agraria. DPRD Bali bahkan telah mengeluarkan rekomendasi (ultimatum) agar pihak GWK segera membongkar tembok tersebut. Ada ancaman bahwa DPRD, Satpol PP, dan Pemkab Badung akan membongkar tembok secara paksa jika pihak GWK tidak kooperatif.
​Keterlibatan BPN: Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali telah turun tangan untuk melakukan verifikasi di lokasi. Hasil pengecekan awal menunjukkan adanya indikasi bahwa akses yang ditutup tersebut seharusnya merupakan jalur bagi masyarakat.
​Tanggapan Manajemen GWK: Pihak manajemen GWK Cultural Park telah memberikan klarifikasi bahwa mereka siap mendukung pemerintah dalam mencari solusi penyediaan akses jalan. Namun, mereka juga menyayangkan rekomendasi DPRD untuk membongkar pagar yang mereka klaim telah disosialisasikan sebelumnya.
​Singkatnya, “bergejolak” yang Anda dengar saat ini adalah krisis sosial-ekonomi di sekitar ikon pariwisata besar Bali, di mana hak akses dan kepentingan dasar ratusan warga terhambat oleh pagar pembatas kawasan wisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Total
0
Share
error: Content is protected !!