Jejak Kelam Zulhas: Izin Hutan Sumatera dan Warisan Deforestasi

JAKARTA – Zaman kepemimpinan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Menteri Kehutanan (2009-2014) tercatat sebagai salah satu periode paling kelam bagi hutan Sumatera. Di bawah kebijakannya, gerbang pelepasan kawasan hutan dibuka selebar-lebarnya, mengubah hutan alam menjadi konsesi perkebunan dalam skala masif.

Data dari Greenomics Indonesia menempatkan Zulhas di puncak sebagai menteri yang paling produktif menerbitkan izin alih fungsi hutan untuk perkebunan. Angkanya fantastis: jutaan hektare hutan, terutama di Sumatera, disulap menjadi izin. Kebijakan ini bukan hanya soal angka, tetapi sebuah preseden bagi akselerasi deforestasi yang meninggalkan luka ekologis permanen.

Sorotan KPK dan Klaim yang Tak Relevan

Jejak kebijakan Zulhas ini tidak luput dari sorotan hukum. KPK memeriksanya sebagai saksi dalam kasus suap revisi alih fungsi hutan di Riau yang melibatkan mantan Gubernur Annas Maamun. Kasus ini berpusat pada SK Menhut No. 673/2014 tentang pelepasan hutan di Riau.

Zulhas berkilah, “Kami menolak semua permohonan izin… Kewenangan izin penebangan saat itu pun banyak dikeluarkan oleh Bupati.”

Klaim ini terasa janggal. Sebagai Menteri, dialah pemegang otoritas tertinggi penerbitan izin prinsip dan izin pelepasan kawasan hutan. Melemparkan tanggung jawab kepada bupati adalah bentuk passing the buck yang tidak elegan. Jika izin bupati yang bermasalah, di mana fungsi pengawasan dan penegakan hukum kementerian yang dipimpinnya?

Disonansi antara Retorika dan Realita

Zulhas kerap bersuara lantang menentang pembalakan liar. Namun, retorika itu menjadi hipokrit di hadapan fakta bahwa justru kebijakan resmi-nya—izin pelepasan kawasan hutan secara legal—yang menjadi motor utama kehancuran.

Masa jabatannya merupakan era transisi paksa hutan alam Sumatera menjadi hamparan monokultur. Izin-izin itu adalah legitimasi bagi lahirnya konflik agraria, hilangnya keanekaragaman hayati, dan kerentanan bencana seperti kabut asap dari gambut yang dikeringkan.

Warisan kebijakan Zulhas ini tetap relevan untuk dikritisi, terutama melihat posisinya yang masih strategis dalam pemerintahan saat ini. Sebab, membicarakan Zulhas adalah mengingatkan bahwa izin di atas kertas bisa lebih mematikan daripada kapak para penebang liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Total
0
Share
error: Content is protected !!