Denpasar – Bali, yang secara global dikenal sebagai surga pariwisata dengan budaya yang memikat, kini menghadapi realitas yang lebih kelam dan kompleks. Gelombang besar wisatawan dan investor asing tidak hanya membawa devisa, tetapi juga memicu dinamika geopolitik baru yang mengubah struktur sosial, ekonomi, dan ruang hidup masyarakat lokal. Isu ini, yang selama ini menjadi perbincangan publik, kini telah masuk ke dalam analisis akademis yang kritis, menandakan betapa mendesaknya persoalan ini untuk disikapi.
Sebuah pencapaian penting dalam kajian akademis terhadap isu ini datang dari tiga mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Airlangga (UNAIR), Zulfiqar Syauqi, Josephine Alexandra Tandean, dan Desak Nyoman Savitri Indiraswari. Mereka berhasil meraih juara pertama dalam kompetisi bergengsi Indonesia Foreign Policy Review (IFPR) yang diselenggarakan Universitas Indonesia. Kemenangan ini mereka peroleh setelah mengalahkan ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi dengan analisis mendalam tentang geopolitik pariwisata di Bali. Prestasi ini sekaligus mengangkat diskursus tentang dampak pariwisata global yang selama ini sering dilihat secara ekonomi semata, ke dalam ranah politik internasional dan keamanan manusia.

Zulfiqar Syauqi, salah satu anggota tim, menjelaskan bahwa penelitian mereka berangkat dari ketergantungan ekstrem Bali terhadap sektor pariwisata global. Ketergantungan ini telah membuka pintu bagi masuknya modal asing secara masif, yang pada gilirannya menciptakan persoalan strategis terkait kedaulatan atas tanah dan ruang. “Kami menyoroti semakin banyak tanah di Bali yang dikuasai Warga Negara Asing (WNA) akibat adanya praktik nominee agreement (pinjam nama) dan sewa jangka panjang. Perebutan ruang hidup ini tidak hanya dirasakan oleh aktor negara, tetapi sangat nyata di tingkat akar rumput. Geopolitik bukan cuma ada di panggung negara, tapi juga terjadi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini merujuk pada celah hukum yang masih ada dalam regulasi kepemilikan properti oleh orang asing di Indonesia. Meski hukum formal membatasi kepemilikan hak milik, praktik penyewaan lahan dalam jangka sangat panjang (hingga puluhan tahun) dan penggunaan nama warga lokal sebagai ‘nominee’ telah menjadi skema umum yang, meski sering kali ilegal, sulit ditertibkan. Kondisi ini menciptakan ketimpangan yang dalam, di mana masyarakat lokal secara bertahap kehilangan akses terhadap tanah leluhur mereka, sementara aset strategis berpindah ke kendali asing.
Dampak sosial dari fenomena ini sangat nyata dan terasa dalam kehidupan sehari-hari. Menurut tim peneliti, terjadi segregasi atau pemisahan ruang yang semakin tajam. Kawasan-kawasan seperti Ubud dan Canggu, yang menjadi episentrum pariwisata dan hunian ekspatriat, telah berubah wajah sedemikian rupa sehingga warga lokal justru merasa menjadi “asing” di wilayahnya sendiri. Transformasi ini menandai pergeseran paradigma geopolitik yang fundamental: dari “Pariwisata untuk Bali” menjadi “Bali untuk Pariwisata”. Dengan kata lain, kebijakan dan dinamika di pulau ini semakin didikte oleh logika dan kepentingan industri pariwisata global, yang sering kali mengabaikan keberlanjutan sosial-budaya masyarakat penopangnya.
Proses penelitian yang dilakukan tim UNAIR ini tidak lepas dari tantangan, termasuk pengaturan waktu di tengah kesibukan akademik dan yang terutama, melakukan wawancara mendalam dengan sepuluh narasumber asal Bali. Wawancara ini menjadi basis empiris yang kuat yang mengonfirmasi keresahan yang selama ini terdengar di permukaan. Ke depan, paper ilmiah yang telah memenangi kompetisi ini rencananya akan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah. Hal ini diharapkan tidak hanya menambah khazanah akademis, tetapi juga memberikan perspektif baru yang berbasis data dan analisis mendalam bagi para pengambil kebijakan.
Temuan dan analisis ini memberikan sinyal penting. Bali sedang berada pada persimpangan jalan. Tekanan geopolitik dari pariwisata global, jika tidak dikelola dengan kebijakan yang berdaulat dan berpihak pada keberlanjutan lokal, berpotensi mengikis inti dari daya tarik Bali itu sendiri: yaitu masyarakat dan budayanya yang hidup. Diskusi yang dimulai dari ruang akademis ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi tindakan nyata untuk memastikan bahwa pembangunan pariwisata tidak menjadi bentuk penjajahan baru yang meminggirkan pemilik sah tanah dan warisan budaya Pulau Dewata.